Imbran Bahtiar Sahkan Afandi Jadi Ketua LBH PAC Serang Baru LBH PAC Serang Baru Kawal Kasus Perampasan Kunci Mobil, Berakhir Damai di Polsek Pengusaha Muda Sediakan Satu Unit Mobil Bantuan Untuk Antar Jemput Warga Sakit Viral dan gempar Aparat yang biasa menangkap koruptor justru ahli korupsi Kepala Sekolah SMK Darma Asih Diduga Perintahkan Tahan Surat Pindah Siswa, Korban Terancam Putus Sekolah Tahan Surat Pindah Siswa Berinisial A karena SPP, Kepala Sekolah SMK Darma Asih Serang Baru Disorot Tajam!

Beranda

Kepala Sekolah SMK Darma Asih Diduga Perintahkan Tahan Surat Pindah Siswa, Korban Terancam Putus Sekolah

badge-check

Kepala Sekolah SMK Darma Asih Diduga Perintahkan Tahan Surat Pindah Siswa, Korban Terancam Putus Sekolah Perbesar

 

MediaPari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi Selasa 14/07/2026

Serang Baru — Tindakan penahanan dokumen administrasi siswa kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi. Kali ini, manajemen SMK Darma Asih yang berlokasi di Jl. Sampora, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, disorot tajam.

Pihak sekolah diduga kuat menahan surat keterangan pindah dan rapor milik siswa berinisial A, hanya karena alasan belum melunasi tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Kasus ini mencuat saat orang tua murid, Umar Waluyo, mendatangi sekolah swasta tersebut pada Selasa (14/07/2026). Kedatangannya bertujuan untuk mengurus berkas mutasi demi keberlanjutan pendidikan anaknya di sekolah yang baru. Namun, petugas bagian Tata Usaha (TU) secara tegas menolak memberikan dokumen perpindahan tersebut.

Berdasarkan pengakuan pegawai TU, penahanan dokumen mutasi ini bukan tanpa sebab. Langkah tersebut diambil atas perintah dan instruksi langsung dari Kepala Sekolah SMK Darma Asih, Yoesman Muliyana, S.Pd. Pihak manajemen sekolah bersikeras tidak akan mengeluarkan berkas apa pun sebelum seluruh sisa administrasi keuangan dilunasi secara penuh.

*Orang Tua Kecewa: “Hak Anak Jangan Disandera*

Kebijakan kaku pimpinan sekolah ini memicu kekecewaan mendalam bagi Umar Waluyo. Menurutnya, persoalan tunggakan biaya adalah tanggung jawab perdata orang tua yang siap diselesaikan, namun hak anak untuk belajar tidak boleh dikorbankan.

“Kami menyadari ada kewajiban yang belum selesai karena kondisi ekonomi keluarga sedang sulit. Kami sudah berniat mencari solusi melalui komitmen tertulis untuk mencicilnya,” ujar Umar dengan nada kecewa.

“Namun, sangat disayangkan Bapak Yoesman Muliyana, S.Pd. selaku Kepala Sekolah justru menginstruksikan staf TU untuk menahan surat pindah anak saya. Anak kami sekarang terancam putus sekolah karena tenggat waktu pendaftaran di sekolah tujuan terus berjalan,” lanjutnya.

*Tabrak Aturan Kementerian dan Berpotensi Maladministrasi*

Tindakan menahan dokumen siswa akibat sengketa keuangan ini dinilai melanggar komitmen Kementerian Pendidikan. Pemerintah secara tegas melarang pihak sekola baik negeri maupun swasta menolak memberikan hak administrasi siswa seperti surat pindah, rapor, atau ijazah dengan alasan finansial.

Tindakan ini dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran hak anak atas pendidikan dan praktik maladministrasi publik.Jika pihak manajemen SMK Darma Asih Serang Baru tetap bersikeras menahan dokumen tersebut, Umar Waluyo berkomitmen akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Ia berencana mengadukan persoalan ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (KCD Wilayah III) serta melaporkannya ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya.

*Kepala Sekolah Bungkam*

Hingga berita ini ditayangkan, Yoesman Muliyana, S.Pd., selaku Kepala Sekolah SMK Darma Asih, memilih bungkam. Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya, ia tidak merespons bahkan ceklis satu pasan konfirmasi melalui wathsapp dan belum memberikan keterangan resmi.

Tim investigasi media akan terus mengawal kasus penyanderaan dokumen ini hingga ada tindakan tegas dan evaluasi nyata dari Dinas Pendidikan terkait.

(SS/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Imbran Bahtiar Sahkan Afandi Jadi Ketua LBH PAC Serang Baru

14 Juli 2026 - 23:50 WIB

LBH PAC Serang Baru Kawal Kasus Perampasan Kunci Mobil, Berakhir Damai di Polsek

14 Juli 2026 - 22:10 WIB

Pengusaha Muda Sediakan Satu Unit Mobil Bantuan Untuk Antar Jemput Warga Sakit

14 Juli 2026 - 20:52 WIB

Viral dan gempar Aparat yang biasa menangkap koruptor justru ahli korupsi

14 Juli 2026 - 17:29 WIB

Tahan Surat Pindah Siswa Berinisial A karena SPP, Kepala Sekolah SMK Darma Asih Serang Baru Disorot Tajam!

14 Juli 2026 - 10:44 WIB

Trending di Beranda