Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

LPK-RI Layangkan Gugatan PMH terhadap CIMB Niaga Finance ke Pengadilan Negeri Tangerang

badge-check


					LPK-RI Layangkan Gugatan PMH terhadap CIMB Niaga Finance ke Pengadilan Negeri Tangerang Perbesar

Media Pari || www.media-pari.com

LPK-RI Layangkan Gugatan PMH terhadap CIMB Niaga Finance ke Pengadilan Negeri Tangerang

Tangerang, 2 Mei 2025, Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) secara resmi melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap PT. CIMB Niaga Auto Finance ke Pengadilan Negeri Tangerang. Gugatan ini diajukan sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen yang merasa dirugikan oleh tindakan perusahaan pembiayaan tersebut.

Ketua Umum LPK-RI, M. Fais Adam, menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil demi menegakkan keadilan dan memastikan kepastian hukum bagi konsumen. “Gugatan ini bertujuan untuk mencari kepastian hukum guna melindungi konsumen dari praktik yang kami anggap menyimpang dan merugikan. LPK-RI hadir untuk mengawal hak-hak konsumen sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” tegas M. Fais Adam.

Gugatan PMH ini diajukan oleh LPK-RI yang diwakili oleh Advokat LPK-RI, yaitu Misrayanti, S.H, Imbran Bachtiar Hidayat, S.H, Rina, S.H, dan Ainur Ilham Syahrima, S.H. Mereka bertindak sebagai kuasa hukum konsumen yang menjadi korban dari dugaan pelanggaran prosedur pembiayaan dan intimidasi oleh CIMB Niaga Finance.

Misrayanti, S.H., salah satu advokat yang mewakili konsumen, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi cukup bukti adanya dugaan manipulasi data dalam proses analisis kredit serta pelanggaran terhadap prosedurpenagihan. “Kami akan mengungkap fakta-fakta hukum di persidangan agar keadilan benar-benar ditegakkan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Imbran Bachtiar Hidayat, S.H., yang menekankan bahwa praktik semena-mena terhadap konsumen harus dihentikan. “Sudah saatnya lembaga pembiayaan tunduk pada prinsip keadilan, transparansi, dan tanggung jawab. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.

LPK-RI berharap agar melalui proses persidangan ini, Pengadilan Negeri Tangerang dapat memberikan putusan yang berpihak pada kepentingan hukum konsumen serta menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan merugikan konsumen

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda