Menu

Mode Gelap
AKTIVIS: Hukum Di Tanah Karo Diuji Mesin Judi Menantang, Aparat Bungkam Negara Hadir atau Tumbang? NEKAT DI BULAN SUCI! Lima Titik Judi Beroperasi, Publik Tantang Ketegasan Kapolres Karo PIPA DITANAM, IZIN TAK KELIHATAN — KCBI: INI BISA MASUK RANAH PIDANA!! Klarifikasi Peristiwa Kota Wisata: Kehadiran Dua Anggota Polri Murni Untuk Lindungi Warga Sambut Ramadhan 1447 H, Dirut PT. Media Pari .Com Ajak Perkuat Silaturahmi dan Profesionalisme Izin Dipertanyakan??? Klaim Pengelola MBG Disebut Tak Sesuai Fakta, RT 04/08 dan Kadus Merasa “Dikangkangi”

Beranda

AKTIVIS: Hukum Di Tanah Karo Diuji Mesin Judi Menantang, Aparat Bungkam Negara Hadir atau Tumbang?

badge-check


					AKTIVIS: Hukum Di Tanah Karo Diuji Mesin Judi Menantang, Aparat Bungkam Negara Hadir atau Tumbang? Perbesar

 

 

MediaPari||www.media-pari.co

Sumatera Utara Senin 23/02/2026.

KARO, Dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan yang disebut masih bebas beroperasi di sejumlah titik di Kecamatan Kabanjahe kini berubah menjadi gelombang pertanyaan besar: di mana negara ketika hukum seolah tak bertaring?

Aktivis A. Marpaung secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap aparat penegak hukum di wilayah Tanah Karo. Ia menilai, jika informasi mengenai aktivitas perjudian yang telah berlangsung berbulan-bulan itu benar adanya dan belum ditindak tegas, maka situasi ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan krisis kepercayaan publik.

“Kalau mesin judi beroperasi terang-terangan dan tidak ada tindakan nyata, maka publik berhak bertanya: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau hanya berhenti pada pernyataan dan rilis resmi?” tegas A. Marpaung.

Ironisnya, dugaan aktivitas tersebut tetap berlangsung di tengah Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah—momentum yang seharusnya dijaga ketertiban dan ketenangan sosialnya. Menurut Marpaung, kondisi ini menjadi ujian moral sekaligus ujian integritas bagi aparat.

Ia menekankan bahwa pembiaran, jika memang terjadi, jauh lebih berbahaya daripada praktik judinya sendiri.

“Yang lebih berbahaya dari judi adalah jika ada kesan pembiaran. Karena ketika hukum dianggap tidak hadir, maka yang runtuh bukan hanya aturan, tapi kewibawaan negara,” ujarnya tajam.

A. Marpaung mendesak penegak hukum untuk segera melakukan tindakan terbuka, terukur, dan transparan agar tidak muncul persepsi adanya ketidaktegasan. Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat adalah modal utama institusi penegak hukum.

“Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya tegas di atas kertas. Kalau ada pelanggaran, tindak. Kalau tidak ada, jelaskan secara terbuka. Diam bukan solusi,” tandasnya.

Sorotan ini kini menjadi perhatian publik Tanah Karo. Penindakan atau pembuktian di lapangan akan menjadi jawaban apakah supremasi hukum benar-benar berdiri tegak—atau justru sedang diuji oleh mesin-mesin judi yang terus berputar.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.

 

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

NEKAT DI BULAN SUCI! Lima Titik Judi Beroperasi, Publik Tantang Ketegasan Kapolres Karo

23 Februari 2026 - 09:14 WIB

NEKAT DI BULAN SUCI! Lima Titik Judi Beroperasi, Publik Tantang Ketegasan Kapolres Karo

PIPA DITANAM, IZIN TAK KELIHATAN — KCBI: INI BISA MASUK RANAH PIDANA!!

20 Februari 2026 - 10:27 WIB

PIPA DITANAM, IZIN TAK KELIHATAN — KCBI: INI BISA MASUK RANAH PIDANA!!

Klarifikasi Peristiwa Kota Wisata: Kehadiran Dua Anggota Polri Murni Untuk Lindungi Warga

18 Februari 2026 - 01:41 WIB

Klarifikasi Peristiwa Kota Wisata: Kehadiran Dua Anggota Polri Murni Untuk Lindungi Warga

Sambut Ramadhan 1447 H, Dirut PT. Media Pari .Com Ajak Perkuat Silaturahmi dan Profesionalisme

17 Februari 2026 - 22:52 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, Dirut PT. Media Pari .Com Ajak Perkuat Silaturahmi dan Profesionalisme

Izin Dipertanyakan??? Klaim Pengelola MBG Disebut Tak Sesuai Fakta, RT 04/08 dan Kadus Merasa “Dikangkangi”

17 Februari 2026 - 16:05 WIB

Izin Dipertanyakan???  Klaim Pengelola MBG Disebut Tak Sesuai Fakta, RT 04/08 dan Kadus Merasa “Dikangkangi”
Trending di Beranda