Menu

Mode Gelap
AKTIVIS: Hukum Di Tanah Karo Diuji Mesin Judi Menantang, Aparat Bungkam Negara Hadir atau Tumbang? NEKAT DI BULAN SUCI! Lima Titik Judi Beroperasi, Publik Tantang Ketegasan Kapolres Karo PIPA DITANAM, IZIN TAK KELIHATAN — KCBI: INI BISA MASUK RANAH PIDANA!! Klarifikasi Peristiwa Kota Wisata: Kehadiran Dua Anggota Polri Murni Untuk Lindungi Warga Sambut Ramadhan 1447 H, Dirut PT. Media Pari .Com Ajak Perkuat Silaturahmi dan Profesionalisme Izin Dipertanyakan??? Klaim Pengelola MBG Disebut Tak Sesuai Fakta, RT 04/08 dan Kadus Merasa “Dikangkangi”

Beranda

NEKAT DI BULAN SUCI! Lima Titik Judi Beroperasi, Publik Tantang Ketegasan Kapolres Karo

badge-check


					NEKAT DI BULAN SUCI! Lima Titik Judi Beroperasi, Publik Tantang Ketegasan Kapolres Karo Perbesar

MediaPari||www.media-pari.com

Sumatera Utara Senin 23/02/2026

Sumut, Karo  Meski orang nomor satu di Jajaran Polres Tanah Karo sudah beberapa kali di konfirmasi terkait keberadaan judi tembak ikan yang beberapa titik di Kabanjahe masih saja bebas beraktivitas tanpa ada tindakan dari aparat kepolisian bahkan pengelola pun terkesan tidak takut sama penegak hukum.

Ironisnya , Aktivitas perjudian yang sudah tiga bulan beroperasi di kabanjahe tidak pernah tersentuh oleh hukum , seakan akan aparat kepolisian sudah pengelola yang mengatur setiap tugas yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian.

Parahnya lagi , pengusaha /pengelola bisnis haram ini kesannya tidak punya toleransi antar umat beragama , dimana pada saat ini bulan suci ramadhan 1447 H tahun 2026 leluasa mengoperasikan mesin perjudiannya.

Menurut keterangan warga Inisial AS dan MS bahwa titik judi tembak ikan yang dimiliki oleh ” Aseng Kayu ” ada 5 lokasi khusus Kecamatan Kabanjahe

Antara Lain :

* Terminal Bawah Kabanjahe
* Belakang Plaza Kabanjahe
* Jalan Wagimin Kabanjahe
* Jalan Lingkar Kabanjahe
* Gang Madu Ujung Kabanjahe

Setiap titik beroperasinya Mesin judi ” Aseng Kayu ” di tanah karo di koordinir oleh sang ketua Inisial JG ” Ujar Kedua Narsum

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho,S.H.,S.I.K.,M.Si, sudah berulang kali dikonfirmasi awak media melalui pesan WhastApp pribadinya ,” Terimaksih informasinya kami akan tindaklanjuti , kalau bisa nanti dikontak anggota bapak ,” jawaban dari hasil konfirmasi awak media ke orang nomor satu jajaran polres tanah karo sangatlah di hormati, tetapi penindakan darinya sampai saat ini masih minim , aggapan warga aparat kepolisian memelihara praktik perjudian yang dikelola oleh orang Tiongha ini.

Kemudian beberapa hari yang lewat muncul fostingan dari Kasi Humas Polres Tanah Karo berjudul ” Polres Tanah Karo Tegaskan Komitmen Berantas Judi, Respons Keresahan Warga”

Menurut pengamatan para netizen setelah membaca fostingan itu hanya pencitran saja karena faktanya dilapangan praktik perjudian masih saja bebas beraktivitas dan tidak ada penindakan yang tegas.

 

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AKTIVIS: Hukum Di Tanah Karo Diuji Mesin Judi Menantang, Aparat Bungkam Negara Hadir atau Tumbang?

23 Februari 2026 - 22:14 WIB

AKTIVIS: Hukum Di Tanah Karo Diuji Mesin Judi Menantang, Aparat Bungkam Negara Hadir atau Tumbang?

PIPA DITANAM, IZIN TAK KELIHATAN — KCBI: INI BISA MASUK RANAH PIDANA!!

20 Februari 2026 - 10:27 WIB

PIPA DITANAM, IZIN TAK KELIHATAN — KCBI: INI BISA MASUK RANAH PIDANA!!

Klarifikasi Peristiwa Kota Wisata: Kehadiran Dua Anggota Polri Murni Untuk Lindungi Warga

18 Februari 2026 - 01:41 WIB

Klarifikasi Peristiwa Kota Wisata: Kehadiran Dua Anggota Polri Murni Untuk Lindungi Warga

Sambut Ramadhan 1447 H, Dirut PT. Media Pari .Com Ajak Perkuat Silaturahmi dan Profesionalisme

17 Februari 2026 - 22:52 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, Dirut PT. Media Pari .Com Ajak Perkuat Silaturahmi dan Profesionalisme

Izin Dipertanyakan??? Klaim Pengelola MBG Disebut Tak Sesuai Fakta, RT 04/08 dan Kadus Merasa “Dikangkangi”

17 Februari 2026 - 16:05 WIB

Izin Dipertanyakan???  Klaim Pengelola MBG Disebut Tak Sesuai Fakta, RT 04/08 dan Kadus Merasa “Dikangkangi”
Trending di Beranda