Perumahan RGG Kota Blitar Tanpa Izin & Tak Punya Fasum-Fasus, Disperkim Tegaskan Langgar UU Perkim, LPK-RI Dorong Penindakan Sesuai Prosedur Hukum Dugaan Pembangunan Fisik di Lapangan Tlumpu,telan 200juta Tanpa Prasasti Anggaran, GIBM Kota Blitar Soroti Transparansi Dana Kecamatan Sukorejo Pelanggaran Izin PBG Proyek CV Super Top: Warga Karangsari Blitar Kirim Somasi. Imbran Bahtiar Sahkan Afandi Jadi Ketua LBH PAC Serang Baru LBH PAC Serang Baru Kawal Kasus Perampasan Kunci Mobil, Berakhir Damai di Polsek Pengusaha Muda Sediakan Satu Unit Mobil Bantuan Untuk Antar Jemput Warga Sakit

Beranda

Pemerintah Kab Bekasi Di Duga Tutup Mata Dan Telinga Pada Proyek Siluman. Pembangunan Jalan Irigasi Di Kp Limo Desa Cibarusah Jaya Kab Bekasi

badge-check

Pemerintah Kab Bekasi Di Duga Tutup Mata Dan Telinga Pada Proyek Siluman. Pembangunan Jalan Irigasi Di Kp Limo Desa Cibarusah Jaya Kab Bekasi Perbesar

 

Media Pari||www.media-pari.com
Kabupaten Bekasi Kamis 19/11/2025

 

Proyek pembangunan jalan di Kp. Limo Jalan Irigasi, Desa Cibarusah Jaya , Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi sepanjang kurang lebih 146 meter menjadi sorotan publik.

Berdasarkan pantauan awak media dilokasi tidak terlihat papan informasi kegiatan bahwa anggaran proyek dari mana dan belum ada tembusan ke pihak PJT ll Seksi Cibarusah diduga proyek siluman.

Pekerja yang tidak menyebutkan namanya saat ditemui awak media saat ditanya papan informasi kegiatan dan apa nama perusahaannya mengatakan, tidak tau pak.

“Kita tidak tau perusahaannya Pak, papan kegiatannya gak ada,” jawab pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya.

Ditempat yang sama lokasi proyek, Romli dari PJT ll Seksi Cibarusah mengatakan belum, iya ini masih lahan PJT.

” Saya juga gak tau ini kerjaan dari mananya karena tidak ada tembusan ke pihak PJT, makanya saya kesini melihat dan saya tanya tadi sama yang kerja pada tidak tau,” ungkap Romli selaku Pihak dari PJT ll Seksi Cibarusah.

Saat di konfirmasi Kedesa Cibarusah Jaya Pak Diding mengatakan “memang ada rencana kegiatan pengecoran jalan irigasi kp limo desa Cibarusah Jaya namun Sampai Saat ini kami pihak Desa Cibarusah Jaya Belum menerima Laporan bahwa jalan irigasi sudah Mulai dikerjakan” ujar Pak Diding .

Berdasarkan pantau awak media,
Pelaksana atau Kontraktor diduga ada unsur kesengajaan tidak memasang papan informasi kegiatan agar warga tidak tau anggaran dari mana dan berapa nilainya, hal ini ada unsur diduga pihak kontraktor korupsi karena telah mengabaikan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

 

 

[BHR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perumahan RGG Kota Blitar Tanpa Izin & Tak Punya Fasum-Fasus, Disperkim Tegaskan Langgar UU Perkim, LPK-RI Dorong Penindakan Sesuai Prosedur Hukum

16 Juli 2026 - 09:51 WIB

Dugaan Pembangunan Fisik di Lapangan Tlumpu,telan 200juta Tanpa Prasasti Anggaran, GIBM Kota Blitar Soroti Transparansi Dana Kecamatan Sukorejo

15 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pelanggaran Izin PBG Proyek CV Super Top: Warga Karangsari Blitar Kirim Somasi.

15 Juli 2026 - 16:47 WIB

Imbran Bahtiar Sahkan Afandi Jadi Ketua LBH PAC Serang Baru

14 Juli 2026 - 23:50 WIB

LBH PAC Serang Baru Kawal Kasus Perampasan Kunci Mobil, Berakhir Damai di Polsek

14 Juli 2026 - 22:10 WIB

Trending di Article Hukum LFIBH