Menu

Mode Gelap
Viral Perjanjian Atas Kemenangan Menjadi Caleg Kembali Di Tanyakan Konpensasinya !!! Pusat Gadai Indonesia Cibarusah Pelayanan Buruk Diduga Tidak Jauh Beda Bak Rentenir Kerjasama Media dengan Humas Kemensos Diduga Tak Melalui Sistem E-catalog AKJII Siap Gelar Rapat Anggota Luar Biasa di Tawangmangu, Fokus Perkuat Independensi Jurnalis Rapat Pendataan Pengisian Calon Anggota BPD Priode 2026 – 2034 Desa Sirnajaya Kecamatan Serang Baru Resmi Dimulai. FESTIVAL KETUPAT SUKSES DIGELAR DI RUMAH ASPIRASI NASDEM KARANGGONDANG

Beranda

Sistim Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Masih Jauh Dari Ideal !! Terang Legislator Nasdem

badge-check


					Sistim Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Masih Jauh Dari Ideal !! Terang Legislator Nasdem Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

JAKARTA Jumat 21/11/2025.

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengecam keras kasus kekerasan yang menimpa warga negara Indonesia (WNI) oleh majikannya di Malaysia.

Menurutnya, bahwa negara harus hadir dengan tindakan nyata untuk melindungi pekerja migran di luar negeri.

Nurhadi menyatakan bahwa insiden tersebut menunjukkan masih lemahnya sistem perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Nurhadi, mendesak pemerintah segera bertindak.

“Saya sangat menyesalkan dan mengutuk keras perlakuan kekerasan yang dialami WNI oleh majikan di Malaysia. Negara harus hadir dengan tegas untuk melindungi warga negara, terutama pekerja migran,” ujar Nurhadi dalam keterangannya, Kamis (20/11/2025).

Legislator Partai NasDem itu mendorong Direktorat Perlindungan WNI dan Pekerja Migran Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melakukan investigasi cepat dan memberikan pendampingan hukum.

Nurhadi juga meminta hasil investigasi dipublikasikan secara transparan kepada keluarga dan masyarakat(publik).

Menurutnya, sistem pengaduan dan perlindungan PMI masih jauh dari ideal.

Lebih lanjut Nurhadi menilai pelaksanaan UU No. 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran harus dievaluasi menyeluruh, terutama terkait pengawasan agensi penempatan, pelatihan pra-keberangkatan, dan monitoring PMI di negara tujuan.

“Agen penempatan tidak boleh hanya bertanggung jawab di tahap pemberangkatan. Mereka harus memastikan pekerja tetap terlindungi selama berada di luar negeri,” tegasnya.

Selain itu, Nurhadi mendorong penguatan kerja sama diplomatik Indonesia–Malaysia, khususnya dalam perlindungan hukum, inspeksi kondisi kerja, hingga mekanisme penindakan kasus kekerasan terhadap WNI.

Nurhadi, juga mengusulkan pembentukan satuan tugas lintas lembaga untuk menangani eksploitasi dan potensi perdagangan orang(TPPO) terhadap PMI, yang bekerja sebagai pengawas sekaligus penindak.

Nurhadi menekankan pentingnya edukasi bagi calon pekerja migran mengenai keterampilan kerja, hak-hak pekerja, serta sistem pengaduan di negara penempatan.

“Kami di Komisi IX Fraksi NasDem akan terus mengawal kasus ini. Pemerintah harus menghadirkan kebijakan protektif dan pencegahan konkret agar tragedi seperti ini tidak terulang,” terang dan jelasnya

 

(feze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral Perjanjian Atas Kemenangan Menjadi Caleg Kembali Di Tanyakan Konpensasinya !!!

16 April 2026 - 12:05 WIB

Viral Perjanjian Atas Kemenangan Menjadi Caleg Kembali Di Tanyakan Konpensasinya !!!

Pusat Gadai Indonesia Cibarusah Pelayanan Buruk Diduga Tidak Jauh Beda Bak Rentenir

15 April 2026 - 17:28 WIB

Pusat Gadai Indonesia Cibarusah Pelayanan Buruk Diduga Tidak Jauh Beda Bak Rentenir

Kerjasama Media dengan Humas Kemensos Diduga Tak Melalui Sistem E-catalog

15 April 2026 - 10:55 WIB

Kerjasama Media dengan Humas Kemensos Diduga Tak Melalui Sistem E-catalog

AKJII Siap Gelar Rapat Anggota Luar Biasa di Tawangmangu, Fokus Perkuat Independensi Jurnalis

14 April 2026 - 16:24 WIB

AKJII Siap Gelar Rapat Anggota Luar Biasa di Tawangmangu, Fokus Perkuat Independensi Jurnalis

Rapat Pendataan Pengisian Calon Anggota BPD Priode 2026 – 2034 Desa Sirnajaya Kecamatan Serang Baru Resmi Dimulai.

13 April 2026 - 12:32 WIB

Rapat Pendataan Pengisian Calon Anggota BPD Priode 2026 – 2034 Desa Sirnajaya Kecamatan Serang Baru Resmi Dimulai.
Trending di Beranda