Perumahan RGG Kota Blitar Tanpa Izin & Tak Punya Fasum-Fasus, Disperkim Tegaskan Langgar UU Perkim, LPK-RI Dorong Penindakan Sesuai Prosedur Hukum Dugaan Pembangunan Fisik di Lapangan Tlumpu,telan 200juta Tanpa Prasasti Anggaran, GIBM Kota Blitar Soroti Transparansi Dana Kecamatan Sukorejo Pelanggaran Izin PBG Proyek CV Super Top: Warga Karangsari Blitar Kirim Somasi. Imbran Bahtiar Sahkan Afandi Jadi Ketua LBH PAC Serang Baru LBH PAC Serang Baru Kawal Kasus Perampasan Kunci Mobil, Berakhir Damai di Polsek Pengusaha Muda Sediakan Satu Unit Mobil Bantuan Untuk Antar Jemput Warga Sakit

Beranda

STOP…!!! Batalkan Surat Edaran Ayah Mengambil Raport.

badge-check

STOP…!!! Batalkan Surat Edaran Ayah Mengambil Raport. Perbesar

 

 

 

Media Pari||www.media-pari.com
Kabupaten Bekasi Rabu 23/12/2025.

Baru-baru ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah agar para Ayah juga ikut terlibat dalam pendidikan anak.

Gerakan ini menjadi bagian dari program unggulan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Selama ini, urusan mengambil rapor anak ke sekolah lebih banyak dilakukan oleh Bunda atau Kakaknya.

Lantas bagaimana dengan anak Yatim????..

Tragis dialami anak yatim kecaman yang di lontar kan oleh seorang wali murid yang melihat seorang anak meneteskan air mata disaat anak tersebut tidak mempunyai ayah” ujar seorang wali murid dari salah satu sekolah dikecamatan serang baru, yang enggan disebut namanya, dengan penuh Harapan kepada pemerintah kab Bekasi meminta agar program Gerakan Ayah Mengambil Rapor lebih baik di hentikan saja, jangan ada himbauan seperti ini. Terserah siapa yang akan mengambil raport anak.

Tolong pikirkan anak anak yang tidak punya Ayah (anak yatim), ini akan menyakiti hati anak menjadi minder dan menangis.

[BHR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perumahan RGG Kota Blitar Tanpa Izin & Tak Punya Fasum-Fasus, Disperkim Tegaskan Langgar UU Perkim, LPK-RI Dorong Penindakan Sesuai Prosedur Hukum

16 Juli 2026 - 09:51 WIB

Dugaan Pembangunan Fisik di Lapangan Tlumpu,telan 200juta Tanpa Prasasti Anggaran, GIBM Kota Blitar Soroti Transparansi Dana Kecamatan Sukorejo

15 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pelanggaran Izin PBG Proyek CV Super Top: Warga Karangsari Blitar Kirim Somasi.

15 Juli 2026 - 16:47 WIB

Imbran Bahtiar Sahkan Afandi Jadi Ketua LBH PAC Serang Baru

14 Juli 2026 - 23:50 WIB

LBH PAC Serang Baru Kawal Kasus Perampasan Kunci Mobil, Berakhir Damai di Polsek

14 Juli 2026 - 22:10 WIB

Trending di Article Hukum LFIBH