HUT Bhayangkara ke-80 | Kabar Baik! Polrestabes Surabaya Kembalikan 471 Motor Barang Bukti Laka Gratis SatResnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan Pria Kurir Ganja dan Sabu Kawal Laporan di Polda Metro Jaya Kuasa Hukum Menanti Hasil Tak Beri Celah di Dunia Maya, Cyber Polda Metro Jaya Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Warga Polemik SPMB SMPN 03 Serang Baru: Pakar Hukum Mengkritik, Sekolah Membantah Polres Ngawi Bagikan 500 Paket Sembako di Bringin Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Beranda

Tak Beri Celah di Dunia Maya, Cyber Polda Metro Jaya Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Warga

badge-check


					oplus_131104 Perbesar

oplus_131104

Media Pari || www.media-pari.com

JAKARTA – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya bergerak taktis merespons aduan masyarakat terkait kejahatan di ruang digital. Unit Cyber dilaporkan langsung melakukan penyelidikan intensif atas Laporan Polisi bernomor STTLP/B/3530/V/2026 yang dilayangkan oleh korban berinisial “I”.

Pantauan di lokasi markas komando Polda Metro Jaya di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, pada hari ini, Kamis (2/7/2026), proses pendalaman berkas terus berjalan secara maraton. Dalam mengawal kasus ini, korban “I” secara resmi didampingi oleh Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PARI. Kehadiran jajaran pengurus LBH PARI memastikan hak-hak hukum korban terkawal dengan baik sejak awal pelaporan di Mapolda Metro Jaya.

Laporan tersebut secara resmi membidik terduga pelaku atau terlapor berinisial “R”. Pihak LBH PARI menjerat terlapor “R” dengan pasal berlapis dalam undang-undang pidana nasional yang baru, yakni Pasal 434, Pasal 443, jo. Pasal 441 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Secara substansi, terlapor “R” diduga kuat melakukan tindak pidana Fitnah (Pasal 434) yang didistribusikan melalui ruang siber. Tidak hanya itu, perkara ini juga menyeret dugaan pelanggaran serius berupa Pembukaan Rahasia Orang Lain (Pasal 443) yang seharusnya wajib dijaga. Tim penasihat hukum juga menyertakan Pasal 441 sebagai pemberatan hukuman karena seluruh tindakan tersebut diduga sengaja disebarkan secara masif menggunakan sarana teknologi informasi.

Sesaat setelah Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) diterbitkan pada Mei 2026 lalu, tim penyidik Subdit Siber langsung melakukan langkah taktis berupa digital forensik awal.

Ketua Umum LBH PARI menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Ditressiber Polda Metro Jaya atas respons yang sangat cepat dan profesional.

“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Unit Cyber Polda Metro Jaya. Penanganan yang responsif ini memberikan rasa aman bagi korban ‘I’ dan membuktikan bahwa Polri berkomitmen penuh menegakkan hukum secara adaptif menggunakan instrumen KUHP Baru,” tegas Ketua Umum LBH PARI saat memberikan keterangan pers kepada media di depan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya profesionalisme kepolisian mengingat besarnya dampak negatif yang diderita oleh kliennya akibat perbuatan terlapor.

“Tindakan terlapor ‘R’ yang diduga menyebarkan fitnah dan diduga membocorkan rahasia di ruang digital telah menimbulkan tekanan psikologis yang sangat berat serta kerugian moral yang luar biasa bagi korban ‘I’. Kami berharap penyidik dapat terus bergerak cepat demi memberikan keadilan dan kepastian hukum yang seadil-adilnya,” tambahnya per hari ini, Kamis (2/7).

Hingga saat ini, Unit Cyber Polda Metro Jaya akan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta menyiapkan pemanggilan para pihak terkait guna mempercepat proses kepastian hukum.

 

(Bahar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kawal Laporan di Polda Metro Jaya Kuasa Hukum Menanti Hasil

2 Juli 2026 - 17:53 WIB

Polemik SPMB SMPN 03 Serang Baru: Pakar Hukum Mengkritik, Sekolah Membantah

2 Juli 2026 - 16:06 WIB

Kades Cikarang Kota Rahmat Gunawan Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 - 14:39 WIB

Kades Karangraharja H. Suhendra Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 - 14:28 WIB

Trending di Beranda