Menu

Mode Gelap
Kunjungan GiBM ke PTSP Kota Blitar Ungkap Fakta: PBG CV Super Top Terbit 4 Juni, Padahal Pembangunan Sudah Dimulai Sejak April. Kado Nyata Hari Bhayangkara ke-80 : Piket Unit Harda Polres Bekasi Sigap Terima Laporan Aksi DC yang Resahkan Warga di Area Medis Apakah Menerima Ganti Rugi Pembangunan CV Super Top Melanggar Hukum? Di Tengah Adu Klaim Ninik Mamak dan PT Gersindo, Kementerian HAM Memilih Menjemput Fakta di Lapangan Polres Madiun Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, 77 Personel Resmi Naik Pangkat Atribut Balon Kades Sindangmulya Dirusak Oknum Misterius

Beranda

Ketua PWI Bekasi Protes Cara Penyampaian Surat, Pemkot Dinilai Abaikan Profesi Wartawan

badge-check


					Ketua PWI Bekasi Protes Cara Penyampaian Surat, Pemkot Dinilai Abaikan Profesi Wartawan Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

KOTA BEKASI  Selasa 26/08/2025.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, SH, melayangkan protes keras terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Ia menolak hadir dalam acara Konsultasi Publik Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Bekasi, Selasa (26/8/2025), karena menilai undangan yang dikirimkan Pemkot dilakukan secara asal-asalan dan tidak menghargai profesi wartawan.

Undangan resmi yang seharusnya dikirim secara fisik justru tak pernah diterima PWI Bekasi. Bahkan, undangan baru dikirim melalui aplikasi WhatsApp oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, kepada Sekretaris PWI Bekasi Raya, Michael LL Lengkong, hanya tiga jam sebelum acara dimulai.

Belakangan terungkap, distribusi undangan ternyata merupakan kewenangan Bappelitbangda Kota Bekasi. Fakta ini semakin menegaskan buruknya koordinasi antar-OPD di tubuh Pemkot.

“PWI Bekasi memang tercantum di undangan resmi Pemkot pada urutan ke-89. Tapi undangan fisiknya tidak pernah sampai ke PWI maupun ke saya. Baru pagi ini dikirim lewat WhatsApp ke sekretaris saya, itu pun hanya tiga jam sebelum acara. Cara seperti ini jelas melecehkan organisasi pers,” tegas Ade Muksin.

Menurut Ade, tata cara penyampaian undangan yang amburadul ini mencerminkan lemahnya manajemen pemerintahan. Ia menilai Pemkot tidak memiliki keseriusan menjalin hubungan kemitraan dengan pers.

“Wartawan bukan pelengkap acara seremonial. Kami adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi publik. Kalau undangan saja dilakukan sebatas formalitas tanpa etika komunikasi kelembagaan, berarti pemerintah tidak menghormati peran pers,” tegasnya.

Lebih jauh, Ade menekankan kritik ini bukan semata persoalan teknis distribusi undangan, melainkan pengingat pentingnya membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan organisasi pers.

“Kalau Pemkot Bekasi ingin bicara soal transparansi dan keterbukaan publik, maka langkah pertama adalah menghargai mitra pers. Jangan hanya butuh media ketika ingin publikasi, tapi di sisi lain memperlakukan wartawan seperti tamu pelengkap,” pungkasnya.

Acara konsultasi publik yang digelar Pemkot Bekasi tetap berlangsung dengan kehadiran pejabat, lembaga, organisasi masyarakat, serta tokoh masyarakat. Namun, absennya Ketua PWI Bekasi Raya menjadi sorotan kritis yang menodai jalannya forum tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kunjungan GiBM ke PTSP Kota Blitar Ungkap Fakta: PBG CV Super Top Terbit 4 Juni, Padahal Pembangunan Sudah Dimulai Sejak April.

1 Juli 2026 - 09:47 WIB

Kado Nyata Hari Bhayangkara ke-80 : Piket Unit Harda Polres Bekasi Sigap Terima Laporan Aksi DC yang Resahkan Warga di Area Medis

30 Juni 2026 - 20:47 WIB

Apakah Menerima Ganti Rugi Pembangunan CV Super Top Melanggar Hukum?

30 Juni 2026 - 19:18 WIB

Di Tengah Adu Klaim Ninik Mamak dan PT Gersindo, Kementerian HAM Memilih Menjemput Fakta di Lapangan

30 Juni 2026 - 16:09 WIB

Atribut Balon Kades Sindangmulya Dirusak Oknum Misterius

30 Juni 2026 - 15:55 WIB

Trending di Beranda