Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, Dinilai Lindungi Arogansi Anggota Dewan Berantas Peredaran Tramadol Eximer di Kecamatan Sukatani Tanpa Tebang Pilih Warga Sampora RT 08/05 Antusiasme Adanya Pembangunan Jalan Lingkungan Bantuan Dari Pemerintah Tragis, Alat Rekam Gempa Pemantau Gunung Kelud Dicuri !!! Resiko Tak Bisa Kirim Data. LSM KCBI Bongkar Sikap Boby Agus Rahman Anggota DPRD PKB: Arogan, Anti Kritik, dan Hindari Dialog Ketua Umum LSM KCBI Desak BKD Tegas: Intimidasi Wartawan oleh Wakil Ketua DPRD Bogor Harus Diproses!

Beranda

Proyek IPA Tanah Merah Bekasi: Pemborosan APBD atau Pembodohan

badge-check


					Proyek IPA Tanah Merah Bekasi: Pemborosan APBD atau Pembodohan Perbesar

*Pilihan Judul* : 👇

Media pari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi. Kamis 28/08/2025

Bekasi – Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Tanah Merah, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi dengan nilai fantastis Rp61,8 miliar dari APBD tahun 2025 kembali menuai sorotan tajam.

Pasalnya, galian pipa distribusi yang dikerjakan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) telah merusak badan Jalan Irigasi Tanah Merah. Kondisi jalan kini rusak parah, berlubang dan bergelombang sehingga membahayakan masyarakat pengguna jalan.

Lebih parah lagi, hingga berita ini diturunkan, tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi. Padahal, sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap pekerjaan konstruksi wajib memasang papan informasi proyek yang berisi nama kegiatan, nilai anggaran, hingga pelaksana pekerjaan.

“Itu masih tahap pekerjaan belum selesai bang, saya lagi pendidikan,” ujarnya.

Namun, jawaban tersebut dinilai sangat tidak memadai. Publik menilai alasan “masih tahap pekerjaan” tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengabaikan aturan dasar pengadaan barang/jasa maupun keselamatan masyarakat di sekitar lokasi proyek.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat LSM GNRI, Julius Chandra, SH, menilai jawaban Kabid SDA menunjukkan lemahnya tanggung jawab dan pengawasan.

“Dengan anggaran sebesar Rp61,8 miliar, publik berhak mendapatkan transparansi penuh. Tidak adanya papan informasi proyek jelas-jelas melanggar aturan yang diatur dalam Perpres 16/2018. Dalih pekerjaan belum selesai adalah bentuk pembodohan publik. Bahkan, kerusakan jalan akibat galian membuktikan lemahnya pengawasan Dinas SDA. Kalau dibiarkan, ini berpotensi membuka ruang penyalahgunaan anggaran,” tegas Julius.

Lebih lanjut, Julius menambahkan pihaknya akan segera menyampaikan temuan ini ke lembaga pengawas.

“Kami dari GNRI akan menindaklanjuti persoalan ini ke aparat pengawas internal maupun eksternal pemerintah, termasuk lembaga hukum bila diperlukan. Jangan sampai uang rakyat ratusan miliar habis, tetapi hasil pekerjaannya tidak sesuai aturan dan justru menyengsarakan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan kondisi ini, masyarakat berharap agar Pemerintah Kabupaten Bekasi segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, termasuk menindak tegas pihak-pihak yang lalai menjalankan kewajibannya.

Sebelumnya, Kabid SDA DSDABMBK saat dikonfirmasi hanya berkomentar singkat

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, Dinilai Lindungi Arogansi Anggota Dewan

13 September 2025 - 20:27 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, Dinilai Lindungi Arogansi Anggota Dewan

Berantas Peredaran Tramadol Eximer di Kecamatan Sukatani Tanpa Tebang Pilih

13 September 2025 - 18:46 WIB

Berantas Peredaran Tramadol Eximer di Kecamatan Sukatani Tanpa Tebang Pilih

Warga Sampora RT 08/05 Antusiasme Adanya Pembangunan Jalan Lingkungan Bantuan Dari Pemerintah

11 September 2025 - 18:11 WIB

Warga Sampora RT 08/05 Antusiasme Adanya Pembangunan Jalan Lingkungan Bantuan Dari Pemerintah

Tragis, Alat Rekam Gempa Pemantau Gunung Kelud Dicuri !!! Resiko Tak Bisa Kirim Data.

11 September 2025 - 11:45 WIB

Tragis, Alat Rekam Gempa Pemantau Gunung Kelud Dicuri !!! Resiko Tak Bisa Kirim Data.

LSM KCBI Bongkar Sikap Boby Agus Rahman Anggota DPRD PKB: Arogan, Anti Kritik, dan Hindari Dialog

11 September 2025 - 10:59 WIB

LSM KCBI Bongkar Sikap Boby Agus Rahman Anggota DPRD PKB: Arogan, Anti Kritik, dan Hindari Dialog
Trending di Beranda