Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

Sistim Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Masih Jauh Dari Ideal !! Terang Legislator Nasdem

badge-check


					Sistim Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Masih Jauh Dari Ideal !! Terang Legislator Nasdem Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

JAKARTA Jumat 21/11/2025.

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengecam keras kasus kekerasan yang menimpa warga negara Indonesia (WNI) oleh majikannya di Malaysia.

Menurutnya, bahwa negara harus hadir dengan tindakan nyata untuk melindungi pekerja migran di luar negeri.

Nurhadi menyatakan bahwa insiden tersebut menunjukkan masih lemahnya sistem perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Nurhadi, mendesak pemerintah segera bertindak.

“Saya sangat menyesalkan dan mengutuk keras perlakuan kekerasan yang dialami WNI oleh majikan di Malaysia. Negara harus hadir dengan tegas untuk melindungi warga negara, terutama pekerja migran,” ujar Nurhadi dalam keterangannya, Kamis (20/11/2025).

Legislator Partai NasDem itu mendorong Direktorat Perlindungan WNI dan Pekerja Migran Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melakukan investigasi cepat dan memberikan pendampingan hukum.

Nurhadi juga meminta hasil investigasi dipublikasikan secara transparan kepada keluarga dan masyarakat(publik).

Menurutnya, sistem pengaduan dan perlindungan PMI masih jauh dari ideal.

Lebih lanjut Nurhadi menilai pelaksanaan UU No. 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran harus dievaluasi menyeluruh, terutama terkait pengawasan agensi penempatan, pelatihan pra-keberangkatan, dan monitoring PMI di negara tujuan.

“Agen penempatan tidak boleh hanya bertanggung jawab di tahap pemberangkatan. Mereka harus memastikan pekerja tetap terlindungi selama berada di luar negeri,” tegasnya.

Selain itu, Nurhadi mendorong penguatan kerja sama diplomatik Indonesia–Malaysia, khususnya dalam perlindungan hukum, inspeksi kondisi kerja, hingga mekanisme penindakan kasus kekerasan terhadap WNI.

Nurhadi, juga mengusulkan pembentukan satuan tugas lintas lembaga untuk menangani eksploitasi dan potensi perdagangan orang(TPPO) terhadap PMI, yang bekerja sebagai pengawas sekaligus penindak.

Nurhadi menekankan pentingnya edukasi bagi calon pekerja migran mengenai keterampilan kerja, hak-hak pekerja, serta sistem pengaduan di negara penempatan.

“Kami di Komisi IX Fraksi NasDem akan terus mengawal kasus ini. Pemerintah harus menghadirkan kebijakan protektif dan pencegahan konkret agar tragedi seperti ini tidak terulang,” terang dan jelasnya

 

(feze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda