Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan Jombang Bersholawat: Gus Iqdam, Bupati Jombang, dan Tokoh Lintas Daerah Berkumpul di Alun-Alun Jombang Bukan Sekadar Papan Nama, Ini Jendela Transparansi — GiBM: Warga Berhak Tahu! GIBM Temukan Kejanggalan di Proyek Jalan Karangrejo: Papan Informasi Belum Terpasang

Beranda

Sistim Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Masih Jauh Dari Ideal !! Terang Legislator Nasdem

badge-check

Sistim Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Masih Jauh Dari Ideal !! Terang Legislator Nasdem Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

JAKARTA Jumat 21/11/2025.

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengecam keras kasus kekerasan yang menimpa warga negara Indonesia (WNI) oleh majikannya di Malaysia.

Menurutnya, bahwa negara harus hadir dengan tindakan nyata untuk melindungi pekerja migran di luar negeri.

Nurhadi menyatakan bahwa insiden tersebut menunjukkan masih lemahnya sistem perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Nurhadi, mendesak pemerintah segera bertindak.

“Saya sangat menyesalkan dan mengutuk keras perlakuan kekerasan yang dialami WNI oleh majikan di Malaysia. Negara harus hadir dengan tegas untuk melindungi warga negara, terutama pekerja migran,” ujar Nurhadi dalam keterangannya, Kamis (20/11/2025).

Legislator Partai NasDem itu mendorong Direktorat Perlindungan WNI dan Pekerja Migran Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melakukan investigasi cepat dan memberikan pendampingan hukum.

Nurhadi juga meminta hasil investigasi dipublikasikan secara transparan kepada keluarga dan masyarakat(publik).

Menurutnya, sistem pengaduan dan perlindungan PMI masih jauh dari ideal.

Lebih lanjut Nurhadi menilai pelaksanaan UU No. 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran harus dievaluasi menyeluruh, terutama terkait pengawasan agensi penempatan, pelatihan pra-keberangkatan, dan monitoring PMI di negara tujuan.

“Agen penempatan tidak boleh hanya bertanggung jawab di tahap pemberangkatan. Mereka harus memastikan pekerja tetap terlindungi selama berada di luar negeri,” tegasnya.

Selain itu, Nurhadi mendorong penguatan kerja sama diplomatik Indonesia–Malaysia, khususnya dalam perlindungan hukum, inspeksi kondisi kerja, hingga mekanisme penindakan kasus kekerasan terhadap WNI.

Nurhadi, juga mengusulkan pembentukan satuan tugas lintas lembaga untuk menangani eksploitasi dan potensi perdagangan orang(TPPO) terhadap PMI, yang bekerja sebagai pengawas sekaligus penindak.

Nurhadi menekankan pentingnya edukasi bagi calon pekerja migran mengenai keterampilan kerja, hak-hak pekerja, serta sistem pengaduan di negara penempatan.

“Kami di Komisi IX Fraksi NasDem akan terus mengawal kasus ini. Pemerintah harus menghadirkan kebijakan protektif dan pencegahan konkret agar tragedi seperti ini tidak terulang,” terang dan jelasnya

 

(feze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar

15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah

15 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan

14 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Jombang Bersholawat: Gus Iqdam, Bupati Jombang, dan Tokoh Lintas Daerah Berkumpul di Alun-Alun Jombang

13 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Bukan Sekadar Papan Nama, Ini Jendela Transparansi — GiBM: Warga Berhak Tahu!

13 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Trending di Beranda