Media Pari||www.media-pari.com
Bekasi Rabu 29/06/2026.

Pemerintah Kota Bekasi kembali merealisasikan program dana hibah senilai Rp 100 juta bagi setiap rukun warga (RW) di seluruh wilayah pada Senin (28/4/2026). Langkah strategis ini bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur skala kecil serta memenuhi kebutuhan fasilitas dasar masyarakat di tingkat rukun tetangga (RT).
Sebanyak 1.020 RW yang tersebar di 12 kecamatan menjadi sasaran program pemerataan pembangunan ini, sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Bantuan tersebut diarahkan untuk pengadaan sarana pendukung kegiatan warga yang selama ini masih memiliki keterbatasan anggaran di level lingkungan terbawah.
Ketua RW 02 Kelurahan Jakasetia, Edih, mengungkapkan bahwa alokasi dana tersebut sangat krusial dalam menunjang operasional fasilitas publik di wilayahnya. Penggunaan anggaran diatur berdasarkan skala prioritas guna memastikan distribusi manfaat yang tepat sasaran bagi tiap-tiap RT.
Program ini bagus juga untuk fasilitas RT dan lingkungan. Dengan adanya bantuan tersebut, kita bisa gunakan untuk beli tenda, sound system, kipas angin, CCTV, alat potong rumput, alat fogging, meja, dan bangku,” ujar Edih, Ketua RW 02 Jakasetia.
Keputusan pembagian anggaran diambil melalui koordinasi intensif dengan mempertimbangkan urgensi kebutuhan di setiap wilayah. Edih mencontohkan bahwa prioritas diberikan kepada unit RT yang sebelumnya sama sekali belum memiliki inventaris dasar untuk kegiatan warga.
Tidak semua dapat rata. Kami lihat RT mana yang lebih prioritas. Misalnya RT 05, sebelumnya tidak punya fasilitas seperti tenda, bangku, atau sound system, jadi kami bantu lebih dulu,” katanya
Transparansi pengelolaan menjadi fokus utama dalam eksekusi dana hibah ini dengan melibatkan partisipasi aktif dari tokoh masyarakat hingga organisasi pemuda. Seluruh pengurus RT dan karang taruna dilibatkan dalam sosialisasi agar penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Dalam hal ini kami kumpulkan warga dan RT. Kami sampaikan bantuan Rp 100 juta ini untuk apa saja. Jadi semuanya tahu dan tidak ada masalah ke depannya,” kata Edih.
Pihak RW juga memastikan seluruh dokumen administrasi dan bukti fisik pengadaan barang dikelola secara rapi. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses verifikasi dan pelaporan rutin kepada pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kalau datanya benar dan barangnya ada, laporan juga tidak sulit. Kami beli, laporkan, jadi semua lengkap,” ujarnya.
Selain aspek administratif, program ini mewajibkan adanya kelompok masyarakat dan pengelolaan bank sampah yang aktif di lingkungan RW. Syarat ini diterapkan sebagai upaya mendorong kesadaran warga terhadap pelestarian lingkungan hidup di Kota Bekasi.
“Semua persyaratan sudah kami jalankan. Kalau pemerintah minta, ya kami kerjakan supaya program ini berjalan,” katanya
Edih menambahkan bahwa rencana kerja tahun 2026 akan difokuskan pada perbaikan akses jalan lingkungan yang kondisinya masih memprihatinkan. Usulan perbaikan jalan tanah dan berbatu menjadi aspirasi utama yang akan dibahas dalam forum musyawarah warga mendatang.
“Tapi nanti kami rapatkan lagi. Karena banyak jalan yang masih batu dan tanah merah. Dan itu jadi rencana ke depan,” ujarnya.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengonfirmasi bahwa proses pengajuan dana hibah untuk periode tahun ini sudah mulai berjalan di seluruh kecamatan. Ia menekankan pentingnya efisiensi waktu agar penyerapan anggaran dapat selesai sebelum memasuki pertengahan tahun
Pengajuan sudah bisa sekarang. Tapi saya berharap sebelum Juni ini harusnya sudah bisa diselesaikan pengajuannya,” ujar Tri, Wali Kota Bekasi.
Pemerintah berharap integrasi antara dana hibah dan pengelolaan bank sampah dapat menciptakan sirkulasi ekonomi baru bagi masyarakat melalui daur ulang. Evaluasi berkelanjutan tetap dilakukan untuk meninjau peluang peningkatan nominal bantuan di masa mendatang demi efektivitas program.
(Red)











