Menu

Mode Gelap
Gandeng Media Pari, LBH PARI Bekasi Komitmen Cetak Advokat dan Paralegal Profesional Bantu Warga Tak Mampu, LBH PARI Bakal Bentuk Kepengurusan DPD hingga DPAC se-Indonesia LBH PARI, Harapan Baru bagi Masyarakat Pencari Keadilan Usai Amankan Aksi Mahasiswa, Polwan Polres Ngawi Tebar Kepedulian dengan Berbagi dan Aksi Bersih-bersih Polisi Ngawi Tebar Kasih di Kedunggalar, Anak Yatim dan Kaum Duafa Tersenyum Bahagia LBH Harimau Raya DPC Bekasi Raya Gelar Aksi, Usut Tuntas dan Segel Perusahaan Yang Telah Melanggar Hukum Ketenagakerjaan

Beranda

Meledak !!! Janji Manis Oleh Oknum Balon Kepala Desa Mengguncang Wilayah Kecamatan Cibarusah

badge-check


					Meledak !!! Janji Manis Oleh Oknum Balon Kepala Desa Mengguncang Wilayah Kecamatan Cibarusah Perbesar

 

 

MediaPari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi Kamis 25/06/2026.
Skandal dugaan penipuan dan penggelapan tanah mengguncang wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Oknum Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Ridomanah bernama Sodik diduga melakukan praktik “mafia tanah” terhadap seorang warga bernama H. Aswak. Rabu, (24/6/2026).

‎Kasus ini bermula saat terduga pelaku bernama Sodik mendekati korban dengan dalih menjual lahan sawah seluas 3.612 m² untuk modal pencalonan dirinya sebagai Kepala Desa di tahun 2018. Korban yang memiliki itikad baik menyetujui transaksi dengan skema barter satu unit mobil Xenia dan uang tunai puluhan juta rupiah.

‎Namun, setelah seluruh kewajiban pembayaran dipenuhi oleh korban, janji manis oknum Balon Kades tersebut berubah menjadi mimpi buruk. Selama bertahun-tahun, pelaku selalu menghindar dan memberikan janji palsu (PHP).

‎Drama berlanjut saat korban dijanjikan tanah darat akan tetapi faktanya hanya diberikan tanah sawah dengan lahan seluas 1.102 m², jauh dari kesepakatan awal 3.612 m². Ironisnya, dalam proses administrasi, muncul dugaan keterlibatan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial A yang terkesan mengarahkan korban untuk menerima apa adanya dan diduga melakukan pungutan liar jutaan rupiah dengan dalih pengurusan SPPT dan sertifikat program PTSL.

‎Puncak kekecewaan korban terjadi saat melakukan survei lokasi. Fakta lapangan mengungkap bahwa lahan yang seharusnya sudah menjadi hak milik korban, justru diduga telah digadaikan kembali oleh pelaku Sodik kepada pihak ketiga tanpa izin.

‎”Saya benar-benar dikhianati. Saya sudah bersabar bertahun-tahun, bahkan sampai saya mau berangkat haji, tidak ada itikad baik sama sekali. Tanah yang sisa dijanjikan belum diberikan, sekarang yang sudah ada malah digadaikan,” ungkap korban dengan nada kecewa.

‎Melalui Yayasan Bantuan Hukum Batara dari Puskominfo Indonesia, Anwar Gunawan, korban akan melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan tindak pidana penipuan dan penyerobotan lahan.

‎”Kami sudah investigasi dan bertemu pemegang gadai. Fakta hukumnya jelas, saudara Sodik telah menggadaikan tanah milik klien kami. Ini adalah tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Anwar dikantornya.

‎Kasus ini kini viral dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat Kabupaten Bekasi. Publik mempertanyakan integritas berinisial Sodik yang mencalonkan diri sebagai pemimpin desa namun justru tersandung kasus dugaan penggelapan aset warga.

‎Anwar Gunawan selaku yang dikuasai dari Yayasan Bantuan Hukum Batara kejadian ini dan mengakui kesabaran korban luar biasa sebelum nantinya berujung ke jalur hukum. Hingga berita ini diturunkan, pihak terduga pelaku bernama Sodik belum memberikan keterangan resmi, dan sulit untuk dijumpai.

(Red/tim)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gandeng Media Pari, LBH PARI Bekasi Komitmen Cetak Advokat dan Paralegal Profesional

26 Juni 2026 - 13:07 WIB

Bantu Warga Tak Mampu, LBH PARI Bakal Bentuk Kepengurusan DPD hingga DPAC se-Indonesia

26 Juni 2026 - 13:05 WIB

LBH PARI, Harapan Baru bagi Masyarakat Pencari Keadilan

26 Juni 2026 - 12:40 WIB

LBH Harimau Raya DPC Bekasi Raya Gelar Aksi, Usut Tuntas dan Segel Perusahaan Yang Telah Melanggar Hukum Ketenagakerjaan

25 Juni 2026 - 17:32 WIB

10 Muharam 1448 Hijriah Santuni Anak Yatim Peringati Hari Asyura

25 Juni 2026 - 17:03 WIB

Trending di Beranda