Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01 KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri Diduga Bansos Menjadi Alat Politik Untuk Pengaruhi Pilihan Warga, Hal ini Menjadi Sorotan Menjelang Pilkades Karang Baru Patut Dipertanyakan, Diduga Perusahaan Memperkerjakan TNI Aktif Sebagai Security

Beranda

Polemik Pemecatan Ketua RT,RW Di Desa Sindang Mulya BPD Sindang Mulya Surati Kasi Pem Atas Dugaan Pelanggaran Prosedur

badge-check

Polemik Pemecatan Ketua RT,RW Di Desa Sindang Mulya BPD Sindang Mulya Surati Kasi Pem Atas Dugaan Pelanggaran Prosedur Perbesar

 

MediaPari||www.media-pari.com
Kabupaten Bekasi Selasa 21/04/2026.

Kabupaten Bekasi-Terkait pemberhentian ketua RT/RW yang dilakukan oleh Kepala Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi menuai sorotan publik. Pasalnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindangmulya menindaklanjuti terkait pemberhentian ketua RT/RW oleh Pemerintah Desa Sindangmulya yang dinilai arogan dan sepihak.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga perwujudan demokrasi dalam pemerintahan desa yang berfungsi sebagai “parlemen” Desa. Atas aduan warga, BPD Sindangmulya menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan Kasipem Desa Sindangmulya secara resmi dihari selasa pukul 09.00.

Saat dihubungi Ketua BPD Sindangmulya Lili Suheri, S.E mengatakan, pihaknya sudah berupaya menyurati Kasie Pemerintahan Sindangmulya dan pemangilan untuk melakukan musyawarah namun pihak terkait tidak hadir bahkan dihubungi pun nomor kontaknya tidak aktif, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 10.49 Wib.

“Kami BPD Sindangmulya sudah menyurati pada hari Senin (20/4/2026) kepada Kasie Pemerintahan Desa Sindangmulya untuk musyawarah pada hari ini Selasa (21/4/2026) pukul 09.00, namun sampai batas waktu yang kami sampaikan di pukul 10.49 menjelang pukul 11.00 handphone-nya pun tidak aktif saya hubungi,” ujar Lili Suheri selaku Ketua BPD Sindangmulya.

Lanjutnya, Lili Suheri memaparkan bahwa tindakan Kepala Desa Sindangmulya memberhentikan Ketua RT/RW secara sepihak berpotensi melanggar Peraturan Bupati (Perbup) tentang RT/RW.

“Peraturan Bupati Bekasi Nomor 119 Tahun 2020 tentang RT/RW sudah jelas, ” jelas Lili kepada wartawan.

Dalam Perbup Bekasi No. 119 Tahun 2020 menerangkan bahwa peraturan ini mengatur kembali kedudukan, tugas, fungsi, dan tata kerja RT/RW sebagai mitra pemerintah Desa/Kelurahan, bukan sebagai bawahan yang dapat diberhentikan secara sepihak dan dengan mekanisme pemilihan yang transparan dan partisipatif.

“Semua proses harus melalui musyawarah, pemilihan Ketua RT/RW wajib dilakukan secara transparan, partisipatif, dan melibatkan warga bukan keputusan sepihak kepala desa,” tegas Lili.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh prinsip demokrasi di tingkat Desa. Pemecatan atau pemberhentian ketua RT/RW yang tidak melalui musyawarah dan berpotensi melanggar Perbup Bekasi dinilai sebagai tindakan yang melampaui kewenangan kepala desa. Warga dan BPD menuntut kepastian hukum dan proses yang adil.

[Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional

30 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01

29 Agustus 2026 - 20:42 WIB

KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya

29 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri

29 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Diduga Bansos Menjadi Alat Politik Untuk Pengaruhi Pilihan Warga, Hal ini Menjadi Sorotan Menjelang Pilkades Karang Baru

28 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Trending di Beranda